PIMPINAN DPR
Tugas Pokok Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Keerom terdiri dari satu orang Ketua dan tiga orang Wakil Ketua. Tugas dan wewenang mereka telah diatur dalam peraturan perundang-undangan serta Tata Tertib DPRD, yang secara garis besar berfungsi sebagai pengelola organisasi dan jembatan antara legislatif dengan eksekutif. Close
KANISIUS KANGO, S.Sos
Ketua DPRK
Wulukubun Arso 14
IMAM SUJONO
Wakil Ketua DPRK
-
SIGIT WIDODO, A.Mg
Wakil Ketua DPRK
-
JAKOBUS MEKAWA
Wakil Ketua DPRK
-