PIMPINAN DPR

Tugas Pokok Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Keerom terdiri dari satu orang Ketua dan tiga orang Wakil Ketua. Tugas dan wewenang mereka telah diatur dalam peraturan perundang-undangan serta Tata Tertib DPRD, yang secara garis besar berfungsi sebagai pengelola organisasi dan jembatan antara legislatif dengan eksekutif. Close
Foto Profil
KANISIUS KANGO, S.Sos
Ketua DPRK
Wulukubun Arso 14
Foto Profil
IMAM SUJONO
Wakil Ketua DPRK
-
Foto Profil
SIGIT WIDODO, A.Mg
Wakil Ketua DPRK
-
Foto Profil
JAKOBUS MEKAWA
Wakil Ketua DPRK
-
Document