Struktur Komisi III

Tugas Pokok 1. Pekerjaan Umum: Pengawasan terhadap proyek jalan, jembatan, dan irigasi.
2. Perumahan Rakyat: Memastikan program bedah rumah atau pembangunan pemukiman layak huni tepat sasaran.
3. Tata Kota: Mengawasi tata ruang agar pembangunan tidak merusak zona hijau atau daerah resapan air.
4. Mengevaluasi usulan program pembangunan dari pemerintah daerah.
5. Memastikan alokasi dana pembangunan selaras dengan kebutuhan masyarakat di distrik-distrik yang ada di Keerom.
6. Mengawasi penyerapan anggaran agar tidak terjadi keterlambatan proyek fisik di akhir tahun anggaran.
7. Mengecek kondisi jalan yang rusak atau jembatan putus.
8. Memantau dampak lingkungan dari aktivitas industri atau pembangunan di wilayah Keerom.
9. Memastikan proyek-proyek strategis daerah memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat lokal.
Close
Foto Profil
RICHIE RICARDO TAFOR, SE
Ketua Komisi III
-
Foto Profil
HINDARTO EDI WIBOWO
Wakil Ketua Komisi III
-
Foto Profil
Hj. BAHARA BARAKA
Sekretaris Komisi III
-
Foto Profil
DIBELON WONDA
Anggota Komisi III
-
Foto Profil
MUNAJI
Anggota Komisi III
-
Foto Profil
YAHYA SAURI
Anggota Komisi III
-
Foto Profil
ANA MARIA BOROTIAN
Anggota Komisi III
-
Document