Struktur Komisi III
Tugas Pokok 1. Pekerjaan Umum: Pengawasan terhadap proyek jalan, jembatan, dan irigasi.2. Perumahan Rakyat: Memastikan program bedah rumah atau pembangunan pemukiman layak huni tepat sasaran.
3. Tata Kota: Mengawasi tata ruang agar pembangunan tidak merusak zona hijau atau daerah resapan air.
4. Mengevaluasi usulan program pembangunan dari pemerintah daerah.
5. Memastikan alokasi dana pembangunan selaras dengan kebutuhan masyarakat di distrik-distrik yang ada di Keerom.
6. Mengawasi penyerapan anggaran agar tidak terjadi keterlambatan proyek fisik di akhir tahun anggaran.
7. Mengecek kondisi jalan yang rusak atau jembatan putus.
8. Memantau dampak lingkungan dari aktivitas industri atau pembangunan di wilayah Keerom.
9. Memastikan proyek-proyek strategis daerah memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat lokal. Close
RICHIE RICARDO TAFOR, SE
Ketua Komisi III
-
HINDARTO EDI WIBOWO
Wakil Ketua Komisi III
-
Hj. BAHARA BARAKA
Sekretaris Komisi III
-
DIBELON WONDA
Anggota Komisi III
-
MUNAJI
Anggota Komisi III
-
YAHYA SAURI
Anggota Komisi III
-
ANA MARIA BOROTIAN
Anggota Komisi III
-